TATA TERTIB PENGHUNI KOS

U M U M
1. Setiap penghuni kost wajib menyerahkan Foto KTP kepada pemilik kost
2. Penghuni kost sebaiknya memberikan minimal 1 no hp keluarga yang bisa dihubungi
3. Memberikan uang jaminan 500rb, dimaksudkan untuk menjaga barang-barang kost yang ada
4. Uang Jaminan akan dikembalikan setelah tidak mengekost
5. Memberikan info kepindahan kost minimal 15 hari sebelum keluar
6. Pembayaran kos antara tanggal 1-5 setiap bulannya
7. Harga kost akan sama terus, saat pengekos masuk (tidak ada kenaikan)
8. Kenaikan harga kost hanya untuk penghuni kost baru saat kenaikan harga diterapkan
9. Wajib menjaga kebersihan kamar, kamar mandi, ruangan kost
10. Sebulan sekali kamar mandi termasuk kloset kami bersihkan
11. Sebulan sekali seprei, sarung bantal, sarung guling kami ganti
12. Jika ada yang rusak, peralatan kos segera beritahu pemilik kost
13. Penghuni kost wajib menjaga keamanan kost bersama
14. Setiap pergi wajib menutup gerbang kost sampai di setlek ke bawah
15. Bila pergi di malam hari di atas jam 21:00, wajib mengunci gerbang kost
16. Penghuni Kost yang datang di atas jam 21:00 wajib mengunci gerbang kost
17. Fasilitas kost yang ada, hanya diperuntukan bagi penghuni kost

KEWAJIBAN PENGHUNI KOST
1. Membuat suasana kost aman, nyaman, tenang
2. Menjaga kebersihan kamar, kamar mandi, ruangan kost
3. Menggembok, bila saat keluar kos dalam keadaan sepi
4. Menggembok, saat keluar/datang mendekati jam 21:00 atau lebih

LARANGAN PENGHUNI KOST, tidak diperkenankan
1. mengancam penghuni kost lain
2. membuat tindakan yang tidak menyenangkan/membahayakan penghuni kost lain
3. berjudi
4. membawa obat-obatan yang di larang pemerintah
5. membawa barang-barang yang mudah terbakar/meledak
6. berduaan (cowok-cewek) di dalam kamar yang tertutup
7. menerima tamu yang membuat ketidak nyamanan penghuni kost lain
8. tamu bermalam lebih dari 1 orang
9. tamu bermalam lebih dari 1 hari
10. merokok di dalam (kamar/kamar madi) / Lorong kost
11. membawa hewan piaraan
12. meminum minuman keras di kos
13. pulang dalam keadaan mabuk
14. memaku tembok tanpa ijin pemilik kost
15. menyerahkan kunci kamar ke teman
16. memberitahukan kode nomor gembok gerbang ke selain penghuni kos

U M U M
1. Setiap penghuni kost wajib menyerahkan Foto KTP kepada pemilik kost
2. Penghuni kost sebaiknya memberikan minimal 1 no hp keluarga yang bisa dihubungi
3. Memberikan uang jaminan 500rb, dimaksudkan untuk menjaga barang-barang kost yang ada
4. Uang Jaminan akan dikembalikan setelah tidak mengekost
5. Memberikan info kepindahan kost minimal 15 hari sebelum keluar
6. Pembayaran kos antara tanggal 1-5 setiap bulannya
7. Harga kost akan sama terus, saat pengekos masuk (tidak ada kenaikan)
8. Kenaikan harga kost hanya untuk penghuni kost baru saat kenaikan harga diterapkan
9. Wajib menjaga kebersihan kamar, kamar mandi, ruangan kost
10. Sebulan sekali kamar mandi termasuk kloset kami bersihkan
11. Sebulan sekali seprei, sarung bantal, sarung guling kami ganti
12. Jika ada yang rusak, peralatan kos segera beritahu pemilik kost
13. Penghuni kost wajib menjaga keamanan kost bersama
14. Setiap pergi wajib menutup gerbang kost sampai di setlek ke bawah
15. Bila pergi di malam hari di atas jam 21:00, wajib mengunci gerbang kost
16. Penghuni Kost yang datang di atas jam 21:00 wajib mengunci gerbang kost
17. Fasilitas kost yang ada, hanya diperuntukan bagi penghuni kost

KEWAJIBAN PENGHUNI KOST
1. Membuat suasana kost aman, nyaman, tenang
2. Menjaga kebersihan kamar, kamar mandi, ruangan kost
3. Menggembok, bila saat keluar kos dalam keadaan sepi
4. Menggembok, saat keluar/datang mendekati jam 21:00 atau lebih

LARANGAN PENGHUNI KOST, tidak diperkenankan
1. mengancam penghuni kost lain
2. membuat tindakan yang tidak menyenangkan/membahayakan penghuni kost lain
3. berjudi
4. membawa obat-obatan yang di larang pemerintah
5. membawa barang-barang yang mudah terbakar/meledak
6. berduaan (cowok-cewek) di dalam kamar yang tertutup
7. menerima tamu yang membuat ketidak nyamanan penghuni kost lain
8. tamu bermalam lebih dari 1 orang
9. tamu bermalam lebih dari 1 hari
10. merokok di dalam (kamar/kamar madi) / Lorong kost
11. membawa hewan piaraan
12. meminum minuman keras di kos
13. pulang dalam keadaan mabuk
14. memaku tembok tanpa ijin pemilik kost
15. menyerahkan kunci kamar ke teman
16. memberitahukan kode nomor gembok gerbang ke selain penghuni kos


SHARE :
NO-HP :